Penyuduk polres Jombang menetapkan eEvy suliastin agustin status tersangka
Warga dusun sambilanang desa karobelah mojoaung jombangini diduga mengajak gia anaknya bunuh diri dengan minum cairan racun serangga
Penetapan status tersangka setelah polisi memeriksa evy melakuakn penyelidikan dan bedasar hasil autopsi
Kapolres jombang AKBP marlianto menjelaskan evy mengaku membawa anaknya ke kamar mandi sekitar pukul 21:00
Selanjutnya evy memasukan anak bungsunya ke dalam bak ke kamar mandi hal ini cocok dengan hasil autopsi dari tim medis ang tidak menemukan racun serangga ditubuh korban
Namun hanya ada air ditubuh bocah malang itu
dan hasil di penyelidikan polisi hanya mulut anak bungsu yang tidak berbusa
Setelah memasukan anak bungsunya ke dalam bak kamar mandi rvy mencekoki anak sulung dan anak keduanya dengan racun serangga secara bergantin
Setelah tiga anaknya tewas evy minum rarcun serangga yang sudah disiapkan
Setelah melihat kronologi dan keterangan saksi ibu E dijerat pasal pembunuhan jelas agung marlianto kepada Ligautama
Agung menambahkan motif pembuatan ini karena pelku kecewa terhadap suaminya
Pelaku menganggap suaminya cemburuan
Malah suaminya curiga anak kedua Evy bukan darah dagingnya
itu hasil penyidikan sementara kami terus kembangkan terangnya
Sebelumnya warga dusun sambilanang desa karobelah kecamatan mojoagung kabupaten jombang digegerkan penemuan jenazah tiga anak kecil didalam kamar mandi
Mayat tiga bocah itu ditemukan bersama ibunya
saat itu ibunya masih bernafas namun dalam kondisi kritis
Ada botol racun serangga di samping para korban
tiga bocah yang tewas itu adalah sayid muhammad , alfaqih alias akbar dan bara viadinanda umu au wurani dan umi fauziah
tiga korban tewas itu sudah dibumikan di area makam sayid sulaiman didesa mancilan kecamatan mjogelan malam tadi
sebelum kejadian itu evy suami dan anak anaknya tinggal di surabaya
Sebab sang suami punya pesantren Evi merupakan istri kedua
Sejak beberapa tahun terakhir evy pulang dan tinggal bersama ibnya didusun sambilanang karobelah mojoaung

0 comments:
Post a Comment